Landing Page Di Sini

LEMBAGA BANTUAN HUKUM CAHAYA KEADILAN RAKYAT (LBH CAKRA)

Keadilan merupakan hak fundamental setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun dalam praktiknya, akses terhadap keadilan masih belum merata. Hukum kerap kali sulit dijangkau oleh masyarakat kecil, bahkan dalam banyak keadaan justru menjadi alat yang memperkuat ketimpangan dan ketidakadilan.

Realitas tersebut menunjukkan adanya jurang antara hukum sebagai norma dan hukum sebagai kenyataan. Kelompok masyarakat yang lemah secara ekonomi, sosial, maupun politik seringkali berada pada posisi yang tidak terlindungi, rentan terhadap kriminalisasi, serta mengalami keterbatasan dalam memperoleh pembelaan hukum yang layak dan berkeadilan.

Berangkat dari kondisi tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat (LBH CAKRA) hadir sebagai wujud komitmen untuk mengembalikan fungsi hukum sebagai instrumen perlindungan dan pemberdayaan rakyat. LBH CAKRA berdiri di atas prinsip bahwa hukum harus berpihak kepada keadilan substantif, bukan sekadar formalitas prosedural.

Sebagai lembaga yang berbasis kerakyatan, LBH CAKRA menempatkan masyarakat sebagai pusat perjuangan. Fokus utama kami adalah memberikan bantuan hukum secara profesional, independen, dan tanpa diskriminasi, khususnya kepada masyarakat miskin, kelompok rentan, serta korban ketidakadilan struktural.

LBH CAKRA tidak hanya menjalankan peran dalam litigasi, tetapi juga aktif dalam edukasi hukum, advokasi kebijakan, serta penguatan kesadaran hukum masyarakat. Kami meyakini bahwa hukum harus dipahami sebagai sarana untuk mempertahankan hak, melindungi martabat, dan memperjuangkan keadilan.

Dengan berlandaskan integritas, keberanian, dan keberpihakan kepada rakyat, LBH CAKRA berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Kami hadir untuk memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi cahaya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.


HUBUNGI KAMI

TENTANG KAMI

LBH CAKRA

Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat (LBH CAKRA) adalah organisasi bantuan hukum non-profit yang mendedikasikan diri sebagai garda terdepan pembela hak-hak sipil dan hukum masyarakat marjinal.

Kami lahir dari realitas sosial di mana hukum sering kali menjadi instrumen kekuasaan yang menindas mereka yang lemah secara ekonomi dan posisi politik. LBH CAKRA hadir untuk meruntuhkan sekat tersebut, memastikan bahwa keadilan bukan sekadar slogan, melainkan hak yang bisa dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali.

Fokus Perjuangan

  • Bantuan Hukum Struktural: Memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat miskin, buruh, petani, dan korban ketidakadilan sistemik.
  • Litigasi Strategis: Melakukan upaya hukum yang berani demi terciptanya yurisprudensi yang memihak pada kepentingan publik.
  • Pemberdayaan Hukum (Paralegal): Melatih kader-kader rakyat di akar rumput agar mampu menjadi pembela mandiri di lingkungannya masing-masing.
  • Reformasi Kebijakan: Mengkritisi dan mendorong perubahan regulasi yang diskriminatif dan anti-rakyat.

Mengapa CAKRA?

Nama CAKRA melambangkan ketajaman presisi dalam bertindak dan kecepatan dalam merespons ketidakadilan. Kami percaya bahwa bantuan hukum tidak boleh bersifat pasif. Kami menjemput bola, masuk ke kantong-kantong konflik, dan berdiri tegak sebagai perisai bagi mereka yang dikriminalisasi.

Prinsip Gerakan

Kami bekerja berdasarkan prinsip independensi. LBH CAKRA tidak berafiliasi dengan partai politik atau kepentingan korporasi manapun. Napas perjuangan kami murni bersumber dari mandat rakyat dan nilai-nilai kemanusiaan universal.

LBH CAKRA: Berdiri Bersama Rakyat, Menegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu.

about us

Layanan Kami Meliputi

Jasa Konsultasi:

Hukum Perdata
Hukum Pidana
Hukum Pertanahan
Hukum Perusahaan
Hukum Perburuhan
Hukum Kepailitan
Hukum Warisan
Hukum Perjanjian
Hukum Perbankan
Perlindungan Perempuan & Anak
Perlindungan Konsumen
Hukum Keluarga
Perkawinan & Perceraian
Permasalahan Hukum Lainnya
Permasalahan Pribadi
Dll

Jasa Pendampingan:

Kepolisian
Kejaksaan
Instansi Pemerintahan
Lembaga Pemasyarakatan
Dll

Investigasi:

Investigasi Awal (Pengumpulan Alat Bukti)
Dll

Somasi:

Somasi Pertama
Somasi Kedua

Pembuatan Draft:

Draft Kesepakatan
Draft Kronologis
Draft Perjanjian
Draft Gugatan
Draft Replik/Duplik
Draft Alat Bukti
Draft Kesimpulan
Draft Pledoi
Dll

Kuasa Hukum:

Pengadilan Negeri
Pengadilan Agama
Pengadilan Niaga
PHI (Hubungan Industrial)
Substitusi
Perbankan
Agraria / Pertanahan
AD/RT/RAT Perusahaan
Disnakertrans
Imigrasi
Bea Cukai
Dll

Pengurusan:

Perizinan Pribadi / Perusahaan
Instansi Pemerintah
Kepolisian
Disdukcapil
Pemerintah Daerah
Pemerintah Pusat
Kementerian
Dll

Layanan Tambahan:

Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung
Kurator dan Pengurus

Wilayah Kerja:

Seluruh Wilayah Indonesia

Keanggotaan:

PERADI (Pimpinan Otto Hasibuan)
PMI – Universitas Gadjah Mada
AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia)

Jangan ragu untuk menghubungi kami sekarang dan temukan solusi terbaik untuk mencapai tujuan Anda!

TESTIMONI

Apa Kata Mereka


Tempat pengaduan yang membutuhkan bantuan hukum.

HARYONO

Tempat Pengaduan yang membutuhkan Bantuan Hukum

NURDIN

Mantappelayanannya

RIFAL

Segera Hubungi Kami

  • Besuki, Kec. Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur 68356
  • Buka 24 jam
  • 085230580484

Konsultasi Sekarang!!!

Jangan ragu untuk menghubungi kami sekarang dan temukan solusi terbaik untuk mencapai tujuan Anda!

KLIK DISINI

GALLERY

Gallery Dokumentasi Pekerjaan Kami

Follow Social Media Kami

Tidak ada postingan.
Tidak ada postingan.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini